'Mati Suri' Seminggu, Kim Teng Hidup Kembali

SEMINGGU sudah kedai kopi Kim Teng 'mati suri' alias tutup lantaran tersandung masalah. Senin 31 Juli 2017 pemerintah kota Pekanbaru kembali membolehkan kedai kopi yang berpusat di Jalan Senapelan itu untuk beroperasi.

Pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru telah menyerahkan izin laik sehat. Keputusan itu dikeluarkan berdasarkan keputusan bersama BPPOM, Diskes, Disperindag dan Polresta Pekanbaru.

"Mulai hari ini Kim Teng sudah boleh buka dengan syarat tidak boleh menjual roti bakar selai sarikaya," kata Kepala Diskes Kota Pekanbaru Helda S Munir.

Sebelum mengeluarkan keputusan, pihaknya telah melakukan beberapa kali petemuan dan melakukan pembinaan kepada seluruh karyawan Kim Teng.


"Kita memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada pramusaji untuk menyiapkan makanan yang bersih dan higinis," sebutnya.

Tapi, khusus untuk roti bakar selai Sarikaya yang diduga penyebab mual dan muntah Walikota Pekanbaru masih dilakukan pengecekan lebih lanjut ke BPPOM pusat. BACA: Cerita Walikota Pekanbaru Keracunan dan Muntah Setelah Makan Roti

Meski sudah diizinkan buka, namun kedai kopi yang berdiri sejak tahun 1950 itu hingga Senin sore masih tutup. Menanggapi itu, Helda menyebut pemilik masih melakukan persiapan.

"Insya Allah mereka besok sudah buka, namun tidak boleh jual roti bakar," katanya. **

1 Response to " 'Mati Suri' Seminggu, Kim Teng Hidup Kembali"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2